Oleh : Hafid Abbas (Guru Besar UNJ)
Hanya sekitar 11 jam 35 menit, setelah Hiroshima dibom oleh pasukan AS pada 6 Agustus 1945, tepatnya pada jam 7:50 malam, Kaisar Hirohito menerima laporan dari Panglima Angkatan Laut Jepang bahwa kini Horoshima sudah rata dengan tanah setelah pengeboman (https://en.wikipedia.org/wiki/Surrender_of_Japan).
Pada 8 Agustus di malam hari, Hirohito menegaskan kembali kepada para jenderalnya bahwa keadaan tidak memungkinkan lagi Jepang meneruskan peperangan. Kaisar bahkan berharap secepatnya mengakhiri perang meski dengan kehancuran dan kekalahan di pihaknya.
Para jenderal tersebut kemudian menegaskan kepada Kaisar bahwa mereka masih mampu menyelamatkan dan melindungi Kaisar dari serangan mana pun. Menanggapi hal itu, Kaisar mengatakan bahwa Jepang telah kalah. Kekalahan ini dikarenakan kita tidak belajar. Kalian pasukan Jepang hanya menguasai penggunaan senjata dan strategi perang, tetapi tidak memiliki ilmu pengetahuan mengenai bom.
Hirohito kemudian menegaskan bahwa Jepang tidak akan mampu mengejar AS jika tidak belajar. Karenanya, ia kemudian menginstruksikan para jenderalnya untuk menghitung berapa lagi jumlah guru yang tersisa dan mengumpulkan mereka di seluruh pelosok negeri. Sebab, kepada merekalah seluruh rakyat Jepang kini harus bertumpu, bukan pada kekuatan pasukan bersenjata (thejapantimes, 09/09/2014).
Dipicu oleh puing-puing kekalahannya pada Perang Dunia ke-2 yang diperkirakan mencapai 146 ribu warga sipil dan 20 ribu lebih tentara Jepang tewas di Hiroshima, dan 246 ribu warga sipil dan 80 ribu tentara tewas di Nagasaki pada pengeboman kedua (9 Agustus), Jepang bangkit dengan membenahi persoalan gurunya. Bahkan sejak 1949, semua guru di semua jenjang pendidikan untuk semua jenis mata pelajaran sudah harus bersertifikat untuk memastikan kemampuan profesionalnya (MEXT 2010).
Dari puing-puing kehancurannya pada Perang Dunia ke-2, kini Jepang telah menjadi negara maju, sejahtera dan damai berkat kesadaran Hirohito atas penyelamatan dan penghormatannya pada guru.
Kesadaran seperti itu terlihat pula pada perhatian Prabowo terhadap nasib guru.
Komitmen pemerintahan Prabowo terhadap Guru
Pada visi, misi dan program pemerintahan Prabowo 2024-2029, ditegaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, fondasi Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan dengan Delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang dikawal langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden. Salah satu di antaranya adalah menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan, TNI/POLRI, dan pejabat negara, Pelayanan publik yang baik akan terlaksana apabila mereka berada dalam kondisi sejahtera.
Selanjutnya, Prabowo pada acara puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Jakarta Timur, menyampaikan bahwa kesejahteraan guru ASN akan ditingkatkan sebesar satu kali gaji pokok dan non-ASN akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Selain itu, Prabowo menjanjikan pula akan memberi bantuan studi kepada 249.623 guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 dan S1. Bahkan anggaran kesejahteraan guru pada 2025 mencapai Rp16,7 triliun dan pada 2026 akan mencapai Rp81,6 triliun (kompas.com,28/11/2024).
Spending More or Spending Better
Di balik komitmen Prabowo atas peningkatan kesejahteraan guru dan pelaksanaan amanat Konstitusi yang menegaskan minimal 20% APBN dan APBD untuk pendidikan, Bank Dunia pada publikasinya: ”Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia 2013”, menunjukkan bahwa untuk kondisi Indonesia, dengan anggaran pendidikan yang amat besar, terutama peningkatan gaji guru, ternyata tidak berpengaruh pada perbaikan mutu pendidikan. Artinya, anggaran pendidikan yang amat besar itu hasilnya sia-sia terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Faktanya, para guru yang telah memperoleh tunjangan sertifikasi dan yang belum, ternyata menunjukkan prestasi yang relatif sama. Padahal, penyelenggaraan sertifikasi yang telah dilakukan selama ini telah menhabiskan sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan (halaman 68).
Kesimpulan Bank Dunia itu diperoleh setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 120 SMP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang diajar guru yang bersertifikasi dan yang tidak untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris diperbandingkan. Hasilnya, tidak terdapat pengaruh peningkatan gaji guru terhadap hasil belajar siswa, baik di SD maupun SMP. Keadaan itu hingga kini kelihatannya belum berubah.
Beragam Implikasi
Bertolak dari temuan Bank Dunia tersebut, kelihatannya terdapat beragam implikasi penting untuk dibenahi.
Pertama, bagaimana mengaitkan program sertifikasi guru dengan pembenahan mekanisme pengadaan dan perekrutan calon guru yang berkualitas dari LPTK. Sesuai amanat Undang-undang Guru dan Dosen, LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas menyelenggarakan program pengadaan guru di semua jenjang pendidikan formal, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non-kependidikan. Namun, pasca-konversi IKIP menjadi universitas, perhatiannya sebagai LPTK tidak lagi terfokus ke penyiapan guru, tetapi lebih tergoda ke orientasi non-kependidikan.
Akibatnya, tugas-tugasnya untuk menghasilkan guru yang lebih berkualitas tidak tertangani lagi secara maksimal. Bahkan, perannya dalam penyiapan calon guru tidak lagi didasarkan atas perencanaan yang lebih akurat sehingga terjadi over supply calon guru dan bermutu rendah.
Kedua, bagaimana menyelenggarakan program sertifikasi guru agar lebih berbasis di kelas. Selama ini mereka yang mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru kelihatannya tidak dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. Proses sertifikasi guru berjalan terpisah dengan peningkatan mutu proses belajar-mengajar di kelas sehingga tidak berdampak pada peningkatan prestasi siswa.
Pada pemeringkatan Programme for International Student Assessment (PISA, 2018) yang dirilis hasilnya pada 3 Desember 2019, dengan mengolah sekitar 600.000 data respon siswa yang berasal dari 79 negara, memperlihatkan posisi Indonesia jauh tertinggal dari tetangganya. Untuk Matematika, Singapura berada di urutan ke-2, Vietnam ke-24, Malaysia ke-48, Brunei ke-52, Thailand 58, dan Indonesia di urutan ke-72 atau ke-5 terendah dari bawah. Pada PISA 2022, Vietnam terlihat terbaik ke-8 di antara 73 negara peserta, dan Indonesia berada di urutan kedua terendah di dunia dalam pemeringkatan itu.
Dengan fakta-fakta itu, wajar jika Bank Dunia bertanya, apakah anggaran 20% APBN dan APBD harus habis dibelanjakan sebanyak-banyaknya (spending more) atau harus dibelanjakan sebaik-baiknya (spending better). Amat menyedihkan, anggaran pendidikan yang begitu besar, terlihat tidak ada manfaatnya bagi peningkatan mutu, bahkan mutunya lebih rendah sebelum gaji guru dinaikkan. Yang berubah hanya, jumlah guru yang bekerja rangkap menurun drastis dari 33% ke 7% setelah mendapatkan tunjangan sertifikasi (halaman 73).
Memetik Pelajaran dari Jepang
Sebagai warisan Hirohito atas penghormatannya terhadap profesi guru (sensei), sejak Perang Dunia ke-2, pemerintah Jepang telah menetapkan bahwa gaji guru selalu 30% lebih tinggi dari gaji pengawai negeri lainnya. Standar itu merata di semua sekolah. Bagi guru yang sudah berpengalaman lebih 15 tahun, gajinya rata-rata $47,561 setahun atau sekitar Rp65 juta sebulan dengan beragam tunjangan lainnya, seperti transportasi, akomodasi dan asuransi kesehatan (japandaily.jp/teachers-in-japan-salaries/).
Jepang memiliki beberapa kebijakan yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan guru dan sekaligus meningkatkan mutu pendidikannya, seperti:
Pertama, seleksi penerimaan calon guru dilakukan amat ketat sehingga yang terpilih adalah calon-calon terbaik. Jika diterima, mereka tidak langsung mengajar di kelas tetapi diberi pembekalan dulu dari para guru seniornya. Selanjutnya, mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan secara berkala untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya secara berkelanjutan.
Selain itu, mereka didorong untuk terbiasa berbagi pengalaman dengan sesama rekan-rekan sejawatnya di sekolah agar terus berinovasi meningkatkan kualitas pembelajarannya di kelas.
Kedua, meskipun beban kerja guru berat dan menyita waktu, namun mereka sudah terbiasa bekerja lebih efisien, kolaboratif, dan lebih terorganisir dengan sesama koleganya sehingga masih memiliki waktu yang cukup untuk mengembangkan diri, berinovasi dan memajukan profesinya.
Dan, di Jepang budaya kerjasama antara guru, siswa, orang tua, dan masyarakat telah terbina secara berkelanjutan. Orang tua sangat mendukung peran guru dengan memberikan bantuan yang diperlukan, terutama untuk kegiatan ekstrakurikuler. Mereka menyatu dalam satu semangat untuk meningkatkan mutu pendidikan anak.
Akhirnya, dengan memetik pengalaman dari Jepang, semoga anggaran pendidikan 20% APBN dan APBD tidak habis sia-sia tanpa ada hasilnya pada peningkatan mutu pendidikan.