Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap 5 (lima) Tahun sekali untuk memilih sejumlah pejabat Negara, meliputi Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah.
Dengan proses pemillihan umum yang ditentukan agar terbentuknya pemerintahan yang demokratis, memperoleh dukungan rakyat, kuat, sehingga efektif dalam uapaya mewujudkan tujuan yang diamanatkan Undang-undang Dasar 1945.
Idealisme penyelenggaraan pemilihan umum sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang 1945 sesungguhnya terkait dengan sistem gagasan yang kompleks, sekaligus mewujudkan proses jujur dan adil. Begitu mulianya tugas Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang luber dan jurdil demi terpilihnya wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, didukung oleh rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-undang Dasar Indonesia 1945.
Deskripsi Buku
Judul Buku : KEMUNDURAN DEMOKRASI DAN SISTEM PEMILU PROPORSIONAL TERTUTUP
Penulis: Syakur Rahman dkk
Editor :Muhammad Azli
ISBN: 978-623-8210-08-4
Halaman viii, 166 hlm.
Ukuran: 14,8×21 cm
Terbitan : Pertama, Maret 2023
Penerbit : LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA