BREAKING

News

Bahas RUU Perkoperasian, Fraksi Nasdem Dorong Koperasi Masuk Rantai Pasok Global

Jakarta – Ketua Bidang Ekonomi Partai Nasdem, Millie Lukito, mendorong agar koperasi Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok global agar lebih kompetitif dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Hadir sejumlah narasumber antara lain Kartiko Adi Wibowo, Ketua Harian Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Henra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Prof. Dr. Euis Amalia. M.Ag, Guru Besar Imu Ekonomi Islam FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Koperasi adalah pilar ekonomi kerakyatan yang harus berdaulat. Jika tidak terintegrasi ke pasar global, koperasi akan sulit berkembang dan menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks,” ujar Millie.

Menurutnya, dibandingkan dengan negara lain seperti Kanada dan Amerika Serikat, akses pendanaan koperasi di Indonesia masih tertinggal.

Di Kanada, koperasi mendapat dukungan dari bank koperasi dan modal ventura, sementara di AS ada program pendanaan nasional seperti USDA Coop. Sementara Indonesia masih mengandalkan koperasi untuk mencari pendanaan secara mandiri.

Selain itu, belum ada insentif pajak dan mekanisme investasi yang jelas untuk mendukung pertumbuhan koperasi di sektor strategis seperti agribisnis, energi, dan UMKM.

“Kalau kita ingin koperasi lebih maju, regulasi harus fleksibel, ada insentif pajak, kemudahan ekspor, dan skema pendanaan yang kuat. Pemerintah jangan hanya jadi regulator, tapi juga fasilitator,” jelas Millie.

Salah satu strategi utama yang diusulkan adalah pembentukan Bank Koperasi Nasional yang dapat memberikan pembiayaan ekspor. Selain itu, koperasi perlu mengakses dana dari lembaga internasional seperti IFC dan ADB, serta masuk ke program pendanaan hijau yang didukung investor global.

Di sisi kemitraan, koperasi Indonesia didorong untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan multinasional seperti Unilever, Nestlé, dan Starbucks, serta terhubung dengan platform digital global seperti Alibaba dan Amazon.

Pemerintah juga perlu membantu koperasi mendapatkan sertifikasi internasional seperti Fair Trade dan ISO, yang dapat meningkatkan daya saing di pasar ekspor.

Whatsapp Image 2025 02 11 At 11.41.11 (1)

“Branding juga penting. Kita harus mengkampanyekan ‘Indonesia Cooperative Export’ agar produk koperasi dikenal luas. Digitalisasi, fintech, dan pemasaran berbasis media sosial harus diperkuat,” tambah Millie.

Dengan lebih dari 127.000 koperasi aktif yang berkontribusi sekitar USD 80 miliar per tahun terhadap PDB, potensi ekspor koperasi Indonesia bisa mencapai USD 8 miliar. Jika dikembangkan dengan strategi yang tepat, dampak ekonominya bisa mencapai USD 20 miliar per tahun.

“Dengan kombinasi kebijakan yang progresif, pendanaan yang solid, kemitraan global, dan digitalisasi, koperasi Indonesia bisa menjadi pemain utama di pasar dunia. Ini saatnya koperasi naik kelas,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Harian Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Kartiko Adi Wibowo, menegaskan pentingnya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian agar menjadi payung hukum yang lebih kuat dan melindungi gerakan koperasi di Indonesia.

Menurut Kartiko, dalam revisi RUU ini, Forkopi mengajukan berbagai pokok pikiran diantaranya untuk menghindari kriminalisasi terhadap pengurus koperasi, memperjelas definisi koperasi, serta memperluas cakupan usaha simpan pinjam.

“Kami berharap RUU Perkoperasian ini benar-benar mencerminkan semangat gotong royong dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi koperasi, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pengawasannya,” kata Kartiko dalam diskusi ini.

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi (LPSK) yang didanai dari iuran anggota dan APBN, guna memberikan jaminan keamanan bagi dana simpanan anggota koperasi.

Selain itu, Forkopi juga mendorong agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah serta memperoleh insentif perpajakan guna memperkuat sektor ekonomi berbasis koperasi.

Lebih lanjut, Forkopi menekankan pentingnya digitalisasi koperasi melalui Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK), yang memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara digital, termasuk pembayaran, transfer dana, serta pengelolaan simpanan dan kredit anggota.

“RUU ini harus bisa menjadi landasan hukum yang memajukan koperasi, bukan malah membatasi perannya. Kami juga mengusulkan agar masa kepengurusan koperasi tidak dibatasi, selama masih mendapat kepercayaan dari anggotanya,” harap Kartiko.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan koperasi, meningkatkan perlindungan anggota, serta menjadikan koperasi lebih kompetitif di era modern.

Menurutnya, perubahan ini penting untuk memastikan koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Koperasi harus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman. Kita ingin koperasi tumbuh lebih kuat, lebih modern, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” ujarnya.

Dikatakannya, ada sejumlah poin-poin utama dalam RUU Perkoperasian antara lian; pertama modernisasi koperasi, baik dari segi kelembagaan maupun usaha.

Kedua Perlindungan anggota koperasi, agar terhindar dari praktik buruk dan penyalahgunaan badan hukum koperasi.

Ketiga Penguatan ekosistem koperasi, dengan dukungan lembaga pengawas dan penjamin simpanan.

Keempat Kesetaraan koperasi dengan pelaku usaha lainnya, sehingga masyarakat semakin tertarik menjadikan koperasi sebagai pilihan usaha.

Kelima Peningkatan standar tata kelola, agar koperasi lebih transparan dan profesional.

Menurut Henra, koperasi harus menjadi bagian dari solusi ekonomi masyarakat, bukan sekadar formalitas.

“Jika koperasi dikelola dengan baik, ini bisa menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang luar biasa,” pungkasnya.[]

Related Posts