Jakarta, 24 Maret 2025 – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar Sosialisasi Teknis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara yang digelar secara daring, Senin (24/03/2024) dari Gedung Kemenkop ini dihadiri oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Koperasi, serta jajaran pejabat tinggi Kemenkop. Dari pihak Apkasi, hadir Pjs Ketua Umum Mochamad Nur Arifin dan Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang.
Dalam sambutannya, Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Cak Ipin, menegaskan komitmen Apkasi untuk mendukung gerakan Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto usai retret kepala daerah di Magelang, yang menekankan pentingnya memajukan kesejahteraan umum melalui Pasal 33 UUD 1945. “Perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi adalah instrumen untuk menciptakan ekonomi yang inklusif,” ujar Bupati Trenggalek ini.
Cak Ipin juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo. Menurutnya, gerakan berkoperasi bisa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif. Namun, ia mengakui bahwa masih ada keraguan di tingkat desa. “Beberapa kepala desa masih mempertanyakan urgensi bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka ingin tahu apa keuntungan dan proteksi yang akan didapat,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak tokoh desa yang sudah terafiliasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). “BUMDES memberikan kontribusi langsung ke fiskal desa, sementara koperasi lebih fokus pada anggota. Ini yang masih menjadi bahan diskusi,” jelasnya. Cak Ipin menyarankan agar ada mandatori bisnis yang jelas, seperti distribusi pupuk bersubsidi atau solar bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih. “Dengan mandatori seperti ini, keberlangsungan koperasi bisa lebih terjamin,” tegasnya.
Selain itu, Cak Ipin mengusulkan integrasi klinik desa dengan posyandu dan ponkesdes untuk memudahkan monitoring masalah stunting dan gizi. “Ini akan mempermudah pengawasan dan tidak perlu lagi mencari tenaga medis tambahan,” ujarnya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Apkasi. Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. “Koperasi adalah bentuk nyata dari amanat Pasal 33 UUD 1945. Ini adalah usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan,” ujarnya.
Budi Arie juga menyampaikan optimismenya bahwa Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. “Tidak ada desa miskin di Indonesia. Yang ada adalah desa yang belum menemukan potensinya. Koperasi ini akan membantu mengoptimalkan potensi tersebut,” tegasnya.
Menkop menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2025, dengan rencana peluncuran 80.000 koperasi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Tahap selanjutnya adalah pengembangan hingga Desember 2025, yang meliputi koordinasi lintas kementerian, pemetaan koperasi, dan penyiapan modul perkoperasian. “Kami akan melibatkan generasi muda untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Budi Arie juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Kami harap Bapak-Ibu Bupati bisa membantu dalam pemetaan data, mitigasi risiko, dan pendampingan. Sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD juga penting untuk memastikan keberlanjutan program ini,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Kemenkop dan Apkasi berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem dan menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan. Di akhir acara, Pjs Ketua umum Apkasi memberikan cinderamata kepada Menkop Budi Arie Setiadi